Skip to main content
Surat Terbuka: Dengan Segala Hormat, Kami Memilih Alloh - STID Sirnarasa
Umum

Surat Terbuka: Dengan Segala Hormat, Kami Memilih Alloh

Surat Terbuka: Dengan Segala Hormat, Kami Memilih Alloh

Pendahuluan: Pernyataan Posisi

Dengan segala hormat kepada lembaga-lembaga yang telah menetapkan "Allah" sebagai standar dalam penulisan resmi—Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia—kami, sekelompok pendidik, penulis, dan berbagai lapisan masyarakat Muslim Indonesia, mengajukan solusi yang kami yakini lebih komprehensif, yakni: menjaga konsistensi antara ejaan dan pengucapan autentik lafadz "Alloh" sebagai standar nasional. Pilihan ini bukanlah penolakan terhadap otoritas, melainkan ijtihad linguistik, teologis, dan strategis yang kami yakini lebih responsif terhadap tantangan kontemporer. Kami percaya bahwa kekhasan lokal memiliki nilai yang tidak boleh diremehkan, dan bahwa konsistensi antara bunyi dan tulisan adalah prinsip keilmuan yang esensial.

Fondasi Linguistik—Mengapa "Alloh" adalah Bunyi yang Autentik

Kata الله dalam bahasa Arab mengandung geminasi (penggandaan) konsonan lam dan vokal akhir yang kualitasnya lebih dekat dengan fonem /o/ daripada /a/ murni. Ketika umat Muslim Indonesia mengucapkan doa, membaca Al-Qur'an, atau berdzikir, lidah mereka secara alami mengeluarkan bunyi "Alloh", bukan "Allah" datar. Ini bukan sekadar perasaan subjektif, melainkan fakta fonetik yang bisa diverifikasi secara universal oleh setiap individu muslim dimanapun di dunia.​

Tradisi lisan umat Islam di Indonesia—yang jauh lebih tua daripada standarisasi KBBI 1988—telah menggunakan pengucapan "Alloh" secara konsisten dalam berabad-abad.  Warisan ini tidak boleh diremehkan hanya karena tidak sesuai dengan norma tulis yang diimpor dari tradisi leksikografis Barat. Tradisi lisan memiliki otoritas primordial sebagai sanad sebagaimana hadis-hadis pertama kali diwariskan secara lisan sebelum ditulis.​

KBBI pertama kali memuat lema “Allah” pada KBBI Edisi I yang terbit saat Kongres Bahasa Indonesia V pada 28 Oktober 1988. Dalam edisi pertama itu, “Allah” didefinisikan sebagai nama Tuhan dalam bahasa Arab dan dibedakan maknanya dari istilah “Tuhan” secara umum. Penjelasan makna “Allah” sebagai nama khusus inilah yang kemudian menjadi salah satu pemicu diskusi panjang tentang penggunaan kata “Allah” di Indonesia, termasuk dalam konteks Muslim dan non‑Muslim.

Standarisasi "Allah" melalui KBBI (KBBI Pertama tahun 1988) sebenarnya menyerahkan otoritas penamaan Tuhan Yang Maha Esa kepada lembaga yang tidak secara inheren mencerminkan pengalaman keagamaan langsung. Padahal, hakim akhir dalam menentukan bentuk yang tepat haruslah pengalaman lisan komunitas muslim, bukan keputusan birokratis. "Alloh" dengan "o" adalah bentuk penulisan dan pengucapan yang lahir dari praktik keagamaan otentik, sementara "Allah" adalah imposisi birokratis dari sistem ejaan yang mengikuti konvensi internasional.

Saat ini, kita menghadapi inkonsistensi sistemik: tulis "Allah" (dengan a) tapi ucap "Alloh" (dengan o). Dualisme ini menciptakan kebingungan generasi muda yang harus belajar dua sistem paralel. Ini seperti mengajarkan bahwa "c" dalam "cinta" dan "c" dalam "cat" berbeda bunyi. Di kelas, mereka diajarkan menulis "Allah", tetapi ketika mengikuti pengajian, mereka mendengar "Alloh". Ketika mereka membaca Alkitab Umat Kristiani terjemahan LAI, mereka melihat "Allah" yang diucapkan dengan cara pengucapan yang berbeda lagi (”Alah”).​

Ancaman Disorientasi Teologis

Di Indonesia, penggunaan "Allah" oleh penerbitan non-Muslim—terutama literatur Kristen—bukan sekadar ejaan, melainkan strategi akomodasi untuk mereduksi jarak teologis. Ketika umat Muslim secara pasif menerima standar "Allah" yang juga dipakai dalam Alkitab terjemahan, ini menciptakan ambiguitas ideologis yang memudahkan penetrasi dakwah Kristen ke basis Muslim. "Alloh" menjadi branding teologis yang jelas, menandai batas tegas antara konsepsi Ketuhanan Islam (tauhid murni) dan konsepsi Trinitas Kristen, meski menggunakan kosakata serupa.

Ketika umat Muslim membaca "Allah" dalam literatur Kristen, mereka mungkin kira merujuk pada Tuhan Yang Maha Esa (tauhid), padahal konteksnya adalah Tuhan dari Trinitas (Bapa, Putra, Roh Kudus). Ini menciptakan disorientasi teologis, terutama di kalangan pemula atau mereka yang tidak mendalam pengetahuannya.​

Para misionaris Kristen menggunakan teori "kontekstualisasi" yang mengajarkan: "Gunakan istilah Muslim untuk Tuhan, tapi sisipkan makna Kristen". Dalam praktiknya, ini berarti menggunakan "Allah" dalam kalimat seperti "Allah adalah Bapa" (yang dalam Islam adalah syirk), atau "Allah datang sebagai manusia" (inkarnasi, yang dilarang dalam Islam).​ Jika kita tidak mengajarkan konsistensi bunyi "Alloh" sebagai bagian dari identitas Muslim, kita membiarkan generasi kita rentan terhadap disorientasi ini.

Misi Kristen Belanda sejak abad 19 sengaja menggunakan "Allah" dalam terjemahan Alkitab untuk memudahkan penetrasi ke masyarakat Muslim, dengan argumentasi bahwa istilah ini "netral" dan sudah dikenal. Strategi ini diakuinya secara terbuka dalam dokumen misi: "Menggunakan kosakata lokal untuk Tuhan akan mengurangi hambatan psikologis".​

Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) secara konsisten menggunakan penulisan "Allah" dalam terjemahannya, meski ada protes dari sebagian umat Muslim yang melihat ini sebagai strategi "penyamaran". Salah satu pamflet yang beredar di kalangan Kristen evangelis berjudul "Siapakah Yang Bernama Allah Itu" justru mengajak umat Kristen untuk menolak penggunaan "Allah" dan kembali ke "Yahwe", menunjukkan adanya perdebatan internal Kristen sendiri tentang strategi ini.

Bukan Inovasi Berlebihan atau Bid'ah

Kami sepenuhnya menghormati otoritas KBBI dalam konteks ejaan nasional. Pilihan kami untuk menganjurkan konsistensi "Alloh" bukanlah penolakan, melainkan ijtihad kontekstual untuk keperluan strategis jangka panjang. Ini sejalan dengan prinsip fiqh bahwa hukum bisa berubah sesuai dengan maslahah (kemaslahatan) zaman.

Kritik bahwa "Alloh" adalah inovasi bid'ah tidak tepat. Ini bukan inovasi teologis, melainkan variasi ortografis yang mencerminkan realitas fonetik. Sama seperti kita menulis "Qur'an" bukan "Koran" untuk menghormati asal-usul, menulis "Alloh" adalah upaya serupa. Perubahan ini tidak menyentuh akidah, melainkan hanya medium penulisan yang lebih akurat.​

Kami tidak terjebak dalam fanatisme ejaan. Kami sadar bahwa perbedaan Islam-Kristen bukan di huruf, tapi di konsep Teologis. Namun, dalam strategi komunikasi, simbol memiliki kekuatan. "Alloh" adalah simbol yang jelas dan efektif. Mengabaikan kekuatan simbolik berarti tidak memahami psikologi komunikasi modern.​

Dalam ekosistem digital, di mana algoritma mengutamakan konsistensi kata kunci, penggunaan "Alloh" secara masif akan meningkatkan visibilitas konten Islam dan mengurangi noise dari konten non-Islam. Ini adalah strategi SEO (Search Engine Optimization) teologis yang efektif dan modern.

Kesimpulan: Pilihan yang Tertimbang dan Terhormat

Dengan segala hormat kepada seluruh elemen umat Muslim Indonesia—ulama, cendekiawan, politisi, guru, dan santri—kami mengajukan bahwa masa sudah tiba untuk merevisi standar. Tidak ada perubahan besar dalam sejarah yang dimulai dengan mudah. Setiap reformasi—termasuk reformasi ejaan—selalu menemukan resistensi. Tetapi jika resistensi menjadi alasan untuk tidak bergerak, maka kita tidak akan pernah maju.

Kami memilih konsistensi "Alloh" karena kami percaya bahwa integritas fonologis, teologis, dan dan sanad historis harus diutamakan di atas kenyamanan birokratis dan status quo. Kami percaya bahwa kekhasan lokal memiliki nilai strategis dalam menghadapi tantangan global, dan bahwa konsistensi antara bunyi dan tulisan adalah prinsip keilmuan yang esensial.​

Maka dengan segala hormat, kami mengajukan agar standar nasional penulisan "Allah" direvisi menjadi "Alloh". Dan kami berharap, dengan segala hormat pula, ajuan ini bisa dipahami, dipertimbangkan, dan dihormati sebagai ijtihad kolektif untuk kemaslahatan umat.

Wallohu a'lam bish-showab.

Editor: Husni Nur Mubarok, M.Pd